Sejarah Lembaga
Kabupaten Bandung Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Bandung melalui Undang-undang Nomor 12 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat. Melalui peraturan bupati Bandung Barat nomor 4 tahun 2007 tentang Lembaga Teknis Daearah Kabupaten Bandung Barat yang merupakan dasar lahirnya Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD). Sejak terbentuknya KPAD, kegiatan pelayanan masih seputar pelayanan atau pembinaan lingkup kecamatan/desa. Barulah geliat arsip mulai ada sejak KPAD berubah struktur menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bandung Barat melalui perda susunan Perangkat daerah kabupaten Bandung Barat nomor 9 tahun 2016. Dengan struktur organisasi di bidang terdiri dari 1 kabid dan 3 kepala seksi.
Mandat/Sumber Kewenangan
- Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
- Peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU nomor 43 tahun 2009
- Perda penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bandung Barat tahun 2018 (menunggu nomor dari bagian hukum)
- Perbup JRA nomor 11 tahun 2011
- Perbup klasifikasi arsip dan tata naskah dinas tahun 2018 (menunggu nomor dari bagian hukum)